”Oknum Wartawan Jadi Terdakwa Karena Memberitakan Dugaan Korupsi Rp.13 Milliar”
Senin, 10-02-2020 - 07:31:38 WIB 👁 217397

(Dr.M. Nurul Huda, SH.MH. Pakar Hukum Ahli Pidana Dan Dosen Hukum./Dan Direktur Formasi Riau)
TERKAIT:
 
  • ”Oknum Wartawan Jadi Terdakwa Karena Memberitakan Dugaan Korupsi Rp.13 Milliar”
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Sempat dua kali tidak hadir dipersidangan, Kadis PUPR Kabupaten Rokan Hilir Jon Syafrindo, akhirnya baru berani memberikan keterangan dipersidangan Pengadilan Negeri Rokan Hilir tanggal 4 februari 2020, terkait dugaan pencemaran nama baik dirinya yang diduga dilakukan oleh oknum wartawan berisial RH terkait pemberitaan “dugaan korupsi jembatan parit cincin Rp. 13 Milliar” di Kabupaten Rokan Hilir - Riau

    Menanggapi hal tersebut, Direktur FORMASI RIAU Dr. M. Nurul Huda, SH.MH  menyesalkan laporan itu dan meminta kepada majelis hakim yang memeriksa perkara ini untuk memutuskan dengan adil dan bijak terhadap terdakwa RH yg merupakan wartawan yang memberitakan dugaan korupsi Rp. 13 milliar tersebut.

    Mengapa begitu. Pakar Hukum Pidana Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH yang merupakan Dosen Hukum Pidana Pasca Sarjana UIR ini melihat ada kejanggalan, mengapa seseorang apalagi wartawan yang memberitakan dugaan korupsi Rp. 13 Milliar kok malah dilaporkan pencemaran nama baik dan menjadi terdakwa. Aswas Kejati Riau perlu memeriksa JPU dalam perkara ini.

    Harusnya yang diproses terlebih dahulu dugaan korupsinya. Benar atau tidak terjadi dugaan korupsi itu. Lagipula Oknum wartawan RH itu sudah melaporkan dugaan korupsi itu ke kejari rokan hilir sejak tahun 2018. Sampai dimana perkembangan laporan ini. Terbukti atau tidak laporan itu. Kalau tidak terbukti apa dasarnya. Kan itu harus jelas semuanya.

    FORMASI RIAU mengingatkan kepada pejabat publik, agar lebih bijak menanggapi laporan dugaan korupsi. Partisipasi warga Negara dalam pencegahan dan pemberatasan korupsi itu dilindungi oleh UU Korupsi dan kovenan internasional melawan korupsi sebagaimana yang tertuang dalam UNCAC (United Nations Convention Against Corruption). Dimana UNCAC ini sendiri telah diratifikasi oleh pemerintah republik Indonesia melalui UU Nomor 7 tahun 2006 tentang pengesahan UNCAC.

    FORMASI RIAU meminta Bupati Rohil Suyatno mengevaluasi Jabatan Jon Syafrindo sebagai Kadis. Kami pikir ini tugas berat bagi Bupati Rohil Suyatno untuk mengevaluasi Jon Syafrindo sebagai kadis PUPR. tetapi menurut kami ini harus dilakukan, demi kebaikan dan agenda anti korupsi.

    Selanjutnya, FORMASI RIAU meminta Kejaksaan Tinggi Riau memantau perkembangan laporan dugaan korupsi yang dilaporkan RH sejak tahun 2018 ini. Sampai dimana perkembangan penyelesaian laporan dugaan korupsi ini dan ini harus diusut secara tuntas.

    Untuk itu, dalam waktu dekat ini kami dari FORMASI RIAU akan mengirim surat resmi ke Kejati Riau untuk meminta perkembangan penyelesaian laporan dugaan korupsi ini. Jika kami pandang perlu, kami meminta Jaksa Agung dan KPK untuk melakukan supervisi terhadap dugaan korupsi ini.(rls)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    03 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    04 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    05 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    06 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    07 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    08 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    09 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    10 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    11 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    12 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    13 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    14 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    15 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    16 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    17 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    18 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    20 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    21 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    22 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com